Category: Banking

  • Polres Jaksel Respons Dugaan Pelecehan Anak, Pelaku Diamankan

    Polres Jaksel Respons Dugaan Pelecehan Anak, Pelaku Diamankan

    Foto: Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) sigap merespons laporan warga terkait dugaan pelecehan seksual dan pencurian. (do Ist)

    Jakarta – Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) sigap merespons laporan warga terkait dugaan pelecehan seksual dan pencurian. Anggota kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk mendalami kasus yang terjadi.
    “Polsek Pesanggrahan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelecehan terhadap seorang anak,” demikian keterangan Polsek Pesanggrahan di akun Instagram @polsekpesanggrahan, Kamis (3/9/2026).

    Kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Jalan H Elyas, Petukangan Utara, pada Senin (31/8). Dalam foto yang diunggah, tampak sejumlah warga sudah berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP).

    Viral Cekcok Petugas dan Penumpang KRL di Stasiun Angke, KCI Urai Duduk Perkara
    Polisi mengamankan TKP untuk mencegah kasus main hakim sendiri. Seorang terduga pelaku dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

    “Petugas mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria yang diduga terkait kejadian tersebut. Selanjutnya, pihak terkait dibawa ke Polsek Pesanggrahan untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” katanya.

    Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jaksel sigap merespons laporan warga terkait dugaan pelecehan seksual dan pencurian. (do Ist)
    Polsek Pesanggrahan juga menangani laporan masyarakat terkait dugaan pencurian kabel di Jalan Sulaiman, Petukangan Utara yang terjadi pada Rabu (2/9) dini hari kemarin.

    Ketua RT Cerita Sosok Warga Depok Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia
    “Mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan serta pengumpulan informasi. Diimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” katanya.

  • Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri dan pengemudi ojol yang masih dirawat di RS Polri. (dok Istimewa)
    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri serta seorang pengemudi ojek online (ojol) yang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketiganya terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR RI pekan lalu.
    “Kami hadir untuk memberikan semangat kepada saudara-saudara kita yang masih menjalani perawatan. Kami berharap semuanya segera pulih, dapat kembali berkumpul bersama keluarga, dan menjalankan aktivitas seperti sediakala,” kata Komjen Asep Edi, Selasa (1/9/2026).

    Kapolda menemui para korban satu per satu untuk melihat langsung perkembangan kondisi mereka. Ia berbincang dengan para korban dan keluarga yang mendampingi. Dia juga menanyakan proses perawatan, serta memberikan semangat agar tetap kuat menjalani masa pemulihan.

    Ketiga korban terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI pekan lalu. (dok Istimewa)
    Dua personel yang masih dirawat ialah anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya Bripda Aslam Sarofi, anggota Ditpolair Polda Metro Jaya Briptu Frans Adong. Keduanya mengalami luka ketika menjalankan tugas pengamanan dan hingga kini masih mendapatkan perawatan serta pemantauan dari tim medis.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring, yang juga mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Kapolda menyampaikan rasa prihatin serta dukungan selama menjalani proses pemulihan kepada Rizal dan keluarganya.

    Kehadiran Kapolda menjadi wujud kepedulian terhadap setiap korban tanpa membedakan latar belakang. Keselamatan dan pemulihan menjadi perhatian utama, baik bagi personel yang terluka ketika menjalankan tugas maupun masyarakat yang turut terdampak dalam peristiwa tersebut.

    Baca juga:
    Tersangka Kerusuhan Usai Demo di Jakarta Bertambah Jadi 49 Orang

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring yang turut mengalami luka dalam peristiwa tersebut. (dok Istimewa)
    Kapolda berharap proses perawatan ketiga korban berjalan dengan baik dan seluruh kebutuhan medis mereka dapat terpenuhi hingga pulih. Ia turut menyampaikan dukungan kepada keluarga yang setia mendampingi para korban selama menjalani proses penyembuhan.

    Kericuhan terjadi usai demo di depan gedung DPR pada Kamis (27/8) lalu. Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang dan sebanyak 49 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

  • Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Menjenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Menjenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri dan pengemudi ojol yang masih dirawat di RS Polri. (dok Istimewa)
    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri serta seorang pengemudi ojek online (ojol) yang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketiganya terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR RI pekan lalu.
    “Kami hadir untuk memberikan semangat kepada saudara-saudara kita yang masih menjalani perawatan. Kami berharap semuanya segera pulih, dapat kembali berkumpul bersama keluarga, dan menjalankan aktivitas seperti sediakala,” kata Komjen Asep Edi, Selasa (1/9/2026).

    Kapolda menemui para korban satu per satu untuk melihat langsung perkembangan kondisi mereka. Ia berbincang dengan para korban dan keluarga yang mendampingi. Dia juga menanyakan proses perawatan, serta memberikan semangat agar tetap kuat menjalani masa pemulihan.

    Ketiga korban terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI pekan lalu. (dok Istimewa)
    Dua personel yang masih dirawat ialah anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya Bripda Aslam Sarofi, anggota Ditpolair Polda Metro Jaya Briptu Frans Adong. Keduanya mengalami luka ketika menjalankan tugas pengamanan dan hingga kini masih mendapatkan perawatan serta pemantauan dari tim medis.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring, yang juga mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Kapolda menyampaikan rasa prihatin serta dukungan selama menjalani proses pemulihan kepada Rizal dan keluarganya.

    Kehadiran Kapolda menjadi wujud kepedulian terhadap setiap korban tanpa membedakan latar belakang. Keselamatan dan pemulihan menjadi perhatian utama, baik bagi personel yang terluka ketika menjalankan tugas maupun masyarakat yang turut terdampak dalam peristiwa tersebut.

    Baca juga:
    Tersangka Kerusuhan Usai Demo di Jakarta Bertambah Jadi 49 Orang

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring yang turut mengalami luka dalam peristiwa tersebut. (dok Istimewa)
    Kapolda berharap proses perawatan ketiga korban berjalan dengan baik dan seluruh kebutuhan medis mereka dapat terpenuhi hingga pulih. Ia turut menyampaikan dukungan kepada keluarga yang setia mendampingi para korban selama menjalani proses penyembuhan.

    Kericuhan terjadi usai demo di depan gedung DPR pada Kamis (27/8) lalu. Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang dan sebanyak 49 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

  • Kapolda Metro Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Kapolda Metro Jenguk Personel dan Ojol Dirawat Imbas Ricuh Usai Aksi di DPR

    Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri dan pengemudi ojol yang masih dirawat di RS Polri. (dok Istimewa)
    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memberikan dukungan dan semangat kepada dua personel Polri serta seorang pengemudi ojek online (ojol) yang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketiganya terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR RI pekan lalu.
    “Kami hadir untuk memberikan semangat kepada saudara-saudara kita yang masih menjalani perawatan. Kami berharap semuanya segera pulih, dapat kembali berkumpul bersama keluarga, dan menjalankan aktivitas seperti sediakala,” kata Komjen Asep Edi, Selasa (1/9/2026).

    Kapolda menemui para korban satu per satu untuk melihat langsung perkembangan kondisi mereka. Ia berbincang dengan para korban dan keluarga yang mendampingi. Dia juga menanyakan proses perawatan, serta memberikan semangat agar tetap kuat menjalani masa pemulihan.

    Ketiga korban terluka dalam rangkaian peristiwa setelah aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI pekan lalu. (dok Istimewa)
    Dua personel yang masih dirawat ialah anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya Bripda Aslam Sarofi, anggota Ditpolair Polda Metro Jaya Briptu Frans Adong. Keduanya mengalami luka ketika menjalankan tugas pengamanan dan hingga kini masih mendapatkan perawatan serta pemantauan dari tim medis.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring, yang juga mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Kapolda menyampaikan rasa prihatin serta dukungan selama menjalani proses pemulihan kepada Rizal dan keluarganya.

    Kehadiran Kapolda menjadi wujud kepedulian terhadap setiap korban tanpa membedakan latar belakang. Keselamatan dan pemulihan menjadi perhatian utama, baik bagi personel yang terluka ketika menjalankan tugas maupun masyarakat yang turut terdampak dalam peristiwa tersebut.

    Kapolda juga menemui Rizal, seorang pengemudi ojek daring yang turut mengalami luka dalam peristiwa tersebut. (dok Istimewa)
    Kapolda berharap proses perawatan ketiga korban berjalan dengan baik dan seluruh kebutuhan medis mereka dapat terpenuhi hingga pulih. Ia turut menyampaikan dukungan kepada keluarga yang setia mendampingi para korban selama menjalani proses penyembuhan.

    Kericuhan terjadi usai demo di depan gedung DPR pada Kamis (27/8) lalu. Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang dan sebanyak 49 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

    Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

     

    Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing.

    Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh temuan masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

    “Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).

     

    Menurut Victor, pengembangan dilakukan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.

     

    “Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.

     

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

     

    “Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Kombes Budi Hermanto.

     

    Ia meminta masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai luas jaringan maupun jumlah yang telah beredar selama proses penyidikan masih berlangsung.

     

    “Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Budi Hermanto.

     

    Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.

  • Anggota Komisi III DPR : Tak Ada Aturan Tetapkan Febrie Tersangka Harus Izin Presiden

    Anggota Komisi III DPR : Tak Ada Aturan Tetapkan Febrie Tersangka Harus Izin Presiden


    Jakarta – Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, membantah pernyataan pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea. Dia menegaskan tidak ada aturan yang mengharuskan aparat penegak hukum meminta izin Presiden sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka.
    “Pernyataan dari Hotman Paris itu tidak berdasar. Jadi tidak ada satu aturan pun yang mengatakan bahwa menangkap seorang jaksa itu harus izin Presiden,” kata Soedeson dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).

    Soedeson menyebutkan aturan imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menekankan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

    “Tidak penting dia orang berpangkat tinggi, orang rendah, atau pejabat. Siapa pun yang melanggar hukum, tegakkan hukum, laksanakan ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar legislator Partai Golkar tersebut.

    Soedeson meminta Tim 9 yang dibentuk Kejaksaan Agung untuk menangani perkara Febrie Adriansyah dengan tegas. Dia mengatakan Tim 9 yang banyak diisi jaksa eks KPK harus memperhatikan suasana kebatinan rakyat.

    “Tim 9 harus memperhatikan suasana kebatinan rakyat Indonesia, rasa keadilan masyarakat Indonesia dan menjaga nama baik institusi,” ujarnya.

    Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi yang merupakan bagian dari Asta Cita. Dia berharap tidak ada yang membawa-bawa nama Presiden dalam kasus ini.

    “Presiden sudah menegaskan, tegakkan hukum setegak-tegaknya. Siapa yang melanggar hukum harus ditindak. Jadi tolong jangan membawa-bawa nama Presiden. Ini masalah yang berurusan dengan penegakan hukum,” ujarnya.

    Sebelumnya, Hotman menyebutkan kasus yang menjerat Febrie saat ini adalah kriminalisasi. Bahkan dia mengaku tak mengharapkan uang dari Febrie, yang merupakan kliennya.

    “Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia,” ujar Hotman saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam.

    Hotman lalu membeberkan alasannya mau turun tangan membela Febrie. Dia membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto, yang diakuinya sebagai klien setianya selama puluhan tahun.

    “Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar,” ungkap Hotman.

    Karena itu, dia mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini. Baginya, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.

    “Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” cetusnya.

  • Pakar Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

    Pakar Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa


    Jakarta – Pakar hukum pidana, Henry Yosodiningrat, menyatakan penetapan seseorang sebagai tersangka tetap sah meski yang bersangkutan belum diperiksa sebagai saksi maupun calon tersangka. Penetapan tersangka dinilai sah sepanjang penyidik memiliki sekurangnya dua alat bukti yang sah.
    Mengacu pada ketentuan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hanya mensyaratkan adanya minimal dua alat bukti yang sah sebagai dasar penetapan tersangka.

    “Sepanjang sebelum penetapan telah terdapat sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dan alat bukti tersebut secara relevan mengarah kepada orang yang ditetapkan, maka penetapan tersangka tetap sah,” kata Henry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/7/2026).

    Di KUHAP baru, ketentuan syarat dan prosedur penetapan tersangka termuat pada Pasal 90. Pasal tersebut tidak mencantumkan pemeriksaan calon tersangka sebagai syarat pendahuluan. Henry menegaskan aparat penegak hukum maupun hakim tidak boleh menambahkan syarat prosedural yang tidak diatur dalam undang-undang.

    “Dalam hukum acara pidana, berlaku prinsip kepastian hukum, lex scripta, dan lex stricta. Karena itu, tidak boleh menambahkan syarat pembatalan penetapan tersangka yang tidak tercantum dalam undang-undang,” ujarnya.

    Henry juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang kerap dijadikan rujukan mengenai pemeriksaan calon tersangka. Menurutnya, putusan tersebut menguji ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 yang kini telah dicabut dan digantikan oleh KUHAP baru melalui UU Nomor 20 Tahun 2025.

    “Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 tidak dapat diberlakukan secara otomatis terhadap Pasal 1 angka 28 dan Pasal 90 KUHAP baru, karena norma yang diuji sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya.

    Ia menambahkan, kewajiban pemeriksaan calon tersangka hanya terdapat dalam pertimbangan hukum Mahkamah dan tidak tercantum dalam amar putusan.

    Mengutip Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 150/PUU-XXIV/2026, yang menyatakan permohonan pengujian terhadap ketentuan KUHAP baru tidak dapat diterima karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Menurutnya, hingga kini belum ada putusan MK yang menyatakan Pasal 1 angka 28 maupun Pasal 90 KUHAP baru inkonstitusional karena tidak mewajibkan pemeriksaan calon tersangka.

    Di sisi lain, ia menegaskan dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka tidak boleh sekadar bersifat formal. Menurutnya, alat bukti tersebut harus diperoleh secara sah sebelum penetapan tersangka, berkaitan dengan perkara yang sama, relevan dengan perbuatan yang disangkakan, serta memberikan dasar objektif yang mengarah kepada pelaku.

    “Yang diuji dalam praperadilan bukan semata-mata apakah calon tersangka sudah diperiksa, melainkan apakah pada saat penetapan telah tersedia minimal dua alat bukti yang sah, relevan, dan secara objektif mengarah kepada keterlibatan orang yang ditetapkan,” tegasnya.

    Henry menambahkan, pemeriksaan terhadap tersangka tetap penting dalam proses penyidikan untuk kepentingan klarifikasi dan pembuktian. Namun, menurutnya pemeriksaan tersebut bukan merupakan syarat konstitutif bagi sah atau tidaknya penetapan seseorang sebagai tersangka berdasarkan ketentuan KUHAP yang berlaku saat ini.

  • Narasi : Kapolda Metro-Pangdam Jaya gelar “Jaga Jakarta On The Spot” di Jakbar

    Kapolda Metro-Pangdam Jaya gelar “Jaga Jakarta On The Spot” di Jakbar

     


    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di dua lokasi bersama warga di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (9/6).
    Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara TNI-Polri dengan tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, dan warga untuk menyerap aspirasi, serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Jaga Jakarta On The Spot merupakan wujud kehadiran langsung aparat keamanan di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana menyerap aspirasi sekaligus memperkuat komunikasi antara warga, kepolisian, dan TNI.

    “Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat. Setiap masukan akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan langkah tindak lanjut, termasuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” kata Asep Edi Suheri.

    Di lokasi pertama, Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya mengunjungi Cafe Junet, Jalan Keutamaan Dalam RT 06 RW 03, Kelurahan Krukut. Keduanya berdialog dengan Ketua RW 03, para Ketua RT, serta warga setempat terkait situasi kamtibmas, penguatan Satkamling, peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, hingga keberadaan Pos Pantau Anti Tawuran.

    Kapolda Metro Jaya mengimbau warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan, menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk tramadol, serta segera melaporkan setiap informasi maupun kejadian kepada aparat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

    “Keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat, tokoh lingkungan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sangat penting agar setiap potensi gangguan dapat dicegah sejak awal,” ujar Asep Edi Suheri.

    Rombongan kemudian melanjutkan kegiatan ke Kedai Go Pilan, Jalan Ketapang Utara I RW 07, Kelurahan Krukut. Di sana, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya kembali berdialog dengan tokoh masyarakat serta warga mengenai situasi kamtibmas dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

    Sementara itu, dalam kegiatan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, warga menyampaikan berbagai aspirasi. Antara lain, terkait kebutuhan penerangan jalan, titik rawan gangguan kamtibmas, kondisi proyek jalan yang dinilai berpotensi membahayakan warga, antisipasi tawuran dan curanmor, usulan pembangunan Pos Polisi, apresiasi terhadap layanan 110, hingga kerawanan menjelang Pilkades.

    Polda Metro Jaya memastikan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut. Untuk aspirasi penerangan jalan dan jalan rusak, Polda Metro Jaya menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak serta pemangku kepentingan terkait agar dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

    Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya kemudian juga membagikan paket sembako kepada warga sekitar. Seluruh rangkaian Jaga Jakarta On The Spot dinyatakan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.

    Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mendorong keterbukaan komunikasi antara aparat dan masyarakat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi lebih dini.

    Kegiatan Jakarta On The Spot turut dihadiri oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Miko Indrayana, serta Asintel Kodam Jaya Brigjen TNI Sri Marantika Beruh. Pada saat bersamaan, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh PJU, Kapolres, dan Dandim jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • Komitmen Perangi Narkoba Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Pemusnahan 200 Kg Ganja

    Komitmen Perangi Narkoba Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Pemusnahan 200 Kg Ganja,


    Jakarta – Polda Sumsel memusnahkan 200 kg ganja hasil pengungkapan ladang raksasa di Kabupaten Empat Lawang. Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menegaskan generasi muda Indonesia harus bebas dari bahaya narkoba.
    Pemusnahan barang bukti bernilai ratusan juta rupiah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel di Mapolres Empat Lawang, Selasa (19/5/2026). Barang haram yang dikemas dalam 9 karung ini merupakan hasil operasi pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektare di kawasan Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, pada 13 Februari lalu.

    “Mudah-mudahan hal ini menjadi tanda bahwa kesadaran masyarakat untuk menolak bahaya narkoba semakin kuat. Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Apabila kita ingin menuju Indonesia Emas 2045, maka generasi muda harus terbebas dari narkoba,” kata Sandi.

    Sandi menjabarkan bahwa spektrum keamanan saat ini tidak lagi hanya berfokus pada kejahatan fisik, melainkan juga perlindungan masyarakat dari jerat narkoba. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat setempat.

    “Menjaga anak-anak bangsa, keluarga, saudara, dan lingkungan kita agar bebas dari narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kejahatan apa pun, termasuk narkoba, dapat diungkap apabila Polri bekerja sama dengan masyarakat. Informasi yang paling akurat sering kali berasal dari lingkungan terdekat,” paparnya.

    Terkait kelanjutan kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka. Dua orang berinisial RS dan A tengah menjalani tahap penyidikan intensif, sementara tiga lainnya (EA, YA, dan PHR) masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolda memastikan pihaknya akan mengombinasikan kecanggihan teknologi kepolisian dengan informasi intelijen dari masyarakat dalam menangkap pelaku yang masih buron.

    “Saat ini Polri terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Namun, teknologi tetap harus dikolaborasikan dengan kerja sama seluruh komponen masyarakat. Bukan hanya pengguna atau pengedar, tetapi sampai kepada bandar narkoba harus kita perangi bersama,” tuturnya.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Pemusnahan 200 Kg Ganja, Komitmen Perangi Narkoba

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Pemusnahan 200 Kg Ganja, Komitmen Perangi Narkoba


    Jakarta – Polda Sumsel memusnahkan 200 kg ganja hasil pengungkapan ladang raksasa di Kabupaten Empat Lawang. Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menegaskan generasi muda Indonesia harus bebas dari bahaya narkoba.
    Pemusnahan barang bukti bernilai ratusan juta rupiah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel di Mapolres Empat Lawang, Selasa (19/5/2026). Barang haram yang dikemas dalam 9 karung ini merupakan hasil operasi pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektare di kawasan Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, pada 13 Februari lalu.

    “Mudah-mudahan hal ini menjadi tanda bahwa kesadaran masyarakat untuk menolak bahaya narkoba semakin kuat. Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Apabila kita ingin menuju Indonesia Emas 2045, maka generasi muda harus terbebas dari narkoba,” kata Sandi.

    Sandi menjabarkan bahwa spektrum keamanan saat ini tidak lagi hanya berfokus pada kejahatan fisik, melainkan juga perlindungan masyarakat dari jerat narkoba. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat setempat.

    “Menjaga anak-anak bangsa, keluarga, saudara, dan lingkungan kita agar bebas dari narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kejahatan apa pun, termasuk narkoba, dapat diungkap apabila Polri bekerja sama dengan masyarakat. Informasi yang paling akurat sering kali berasal dari lingkungan terdekat,” paparnya.

    Terkait kelanjutan kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka. Dua orang berinisial RS dan A tengah menjalani tahap penyidikan intensif, sementara tiga lainnya (EA, YA, dan PHR) masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolda memastikan pihaknya akan mengombinasikan kecanggihan teknologi kepolisian dengan informasi intelijen dari masyarakat dalam menangkap pelaku yang masih buron.

    “Saat ini Polri terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Namun, teknologi tetap harus dikolaborasikan dengan kerja sama seluruh komponen masyarakat. Bukan hanya pengguna atau pengedar, tetapi sampai kepada bandar narkoba harus kita perangi bersama,” tuturnya.